MENGENAL PERAN PRESIDEN UNTUK NEGARA. 1. Hak Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU). Kedudukan, Tugas, dan Wewenang.
Masa Republik Indonesia Serikat (1949–1950).
Masa Republik Indonesia Serikat (1949–1950).
Kedudukan, Tugas, dan Wewenang. Masa Orde Lama (1945-1965) dan Orde Baru (1965-1999). Pemegang Kekuasaan untuk Mengangkat dan Mencopot Menteri. MPR: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang.
Kedudukan, Tugas, dan Wewenang. MPR: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang. Pemegang Kekuasaan untuk Mengangkat dan Mencopot Menteri.
MPR: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang. Kedudukan, Tugas, dan Wewenang. Masa Orde Lama (1945-1965) dan Orde Baru (1965-1999). Sejarah MPR di Indonesia. Masa Orde Lama (1945-1965). Pemegang Kekuasaan ...